Selasa, 04 Oktober 2011

Ancaman Pergaulan Bebas Bagi bangsa


ANCAMAN PERGAULAN BEBAS BAGI BANGSA

Pergaulan adalah suatu interaksi antara individu dengan  individu lain. Sedangkan Bebas disini adalah bebas melakukan apapun tanpa memperdulikan norma agama etika ataupun hukum.
Pergaulan bebas sebenarnya sudah ada sejak jaman dulu terbukti dari bukti-bukti sejarah jaman nabi luth yang berhubungan dengan sesama jenis, pompey di Italia, bahkan di jaman menjelang diutusnya Rasullullah SAW dimuka bumi di jazerah arab betul-betul melakukan pergaulan sebebas-bebasnya. Mereka bebas bergaul dengan siapapun bahkan wanita-wanita PSK memasang bendera-bendera didepan rumahnya tanpa rasa malu untuk minta dikunjungi pelanggan. Seorang ibu bisa diwariskan kepada anak laki-lakinya sehingga ibu dan anak bebas melakukan hubungan layaknya suami istri. Seorang wanita bebas melayani lebih dari 1 orang laki-laki sekaligus, begitupun laki-laki boleh meminta pelayanan beberapa orang wanita sekaligus.  Begitu bebasnya sehingga tidak ada lagi aturan-aturan yang mengatur etika dan tingkah laku manusia. Sehingga saat itu benar-benar dikatakan zaman jahiliyah.
Namun karena rahman dan rahimnya Allah SWT kepada manusia maka diutuslah Rasulullah SAW untuk menyempurnakan Akhlak. Sebagaimana yang dikatakan rasulullah sendiri “Innama buistuliutamimma makrimal Akhlak”.
Dan berhasil, Terbukti bahwa Madinah kota yang dibangun nabi menjadi inspirasi kota Balikpapan menjadi kota Madinatul Iman.
Pertanyaannya sekarang bisakah ?  kota Balikpapan menajdi kota madinatul Iman kalau kita tidak mewaspadi ancaman pergaulan bebas tersebut.  Lebih-lebih lagi pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu umur 13 tahun – 20 tahun
Pergaulan bebas tersebut muncul dari pertemanan bukan berarti kita tidak boleh berteman.  Namun kalau bisa kita sarankan kepada anak-anak didik kita untuk selektif dalam memilih teman sebagaimana yang disabdakan oleh rasullulah SAW.
Ketika kita salah berteman kemudian mendapatkan informasi yang mengarah kepada hal-hal yang negatif, kemudian ditambah dengan sifat remaja yang ingin coba-coba maka dapat dipastikan 80% remaja tersebut akan terjerumus dan terseret  dalam pergaulan.
Contoh Merokok : Ketika anak-anak kita berteman dengan orang perokok maka mereka tidak langsung merokok, paling-paling pegang bungkusnya dulu kemudian tanya, enakah ..., dasar bencong kamu..., anak mami, nggak usah kumpul-kumpul sama kita, akhirnya dengan ragu-ragu ia ambil sebatang rokok temannya ia pegang, sesekali diciumnya batang rokok tersebut dan terasa mempesona baunya rokok tersebut, teman lainnya melihat : sudah sesakli ngerokok kan ngak apa-apa, sudahndak kan mati kalu Cuma sebatang , kalau anak laki-laki di panasi sama temannya pasti tertantang jiwa kelaki-lakiannya dan akhirnya iapun melakukannya..., begitu ia tergabung dalam komunitas yang sama maka iapun akan menjadi  orang yang mengajaknya dan terus memanas-manasi teman-teman yang lain.
Setelah merokok maka iapun akan mencoba yang lain yaitu minum-minuman keras ia coba sedikit, ah  nggak mabuk , lalu ia tambah dosisnya tambah  dan tambah terus. Dan akhirnya teler. Dengan teler tersebut ada rasa bangga pada dirinya dihadapan teman-temannya ini nih.. baru namanya laki-laki.
Dari seringnya minum-minuman keras ia akan coba lagi dengan obat-obatan terlarang, Dobel L Nipam, Inex atau sejenisnya dan akhirrnya jika sudah terjerumus keobat-obatan terlarang maka susah untuk merehabilitasi anak tersebut.

Belum lagi bias kepada kenakalan yang lain seperti sex bebas, tawuran dan lain.

Sekarang ini pergaulan bebas menjadi sangat komplek karena didukung oleh :
1.        Orang Tua,
2.       fasilitas,
3.       lingkungan,
4.       sekolah
5.       Pemerintah.
6.       Media Massa
Mana bentuk dukungan orang tua terhadap pergaulan bebas :
Sebagaian besar orang tua tidak pernah mengontrol dengan siapa dia bergaul, tidak pernah ditanya kenapa pulang malam, kalau pergi kemana, uang jajan diberikan jor-joran,  Tidak pernah ada nasehat, tidak pernah ada komunikasi dan lain-lain.
Fasilitas serba lengkap juga menjadi pendukung semakin banyaknya varian (jenis) dari pergaulan bebas tersebut contohnya : Internet yang sulit untuk memblokir-situs-situs porno (karena ada ribuan situs porno yang ada di dunia maya) ditambah lagi komunitas jejaring sosial yang sering mebisikkan kata esek-esek kenikamatan dunia seperti Facebook, camforg dan yang sejenisnya, VCD dan DVD forno yang beredar dimana-mana walaupun telah dilakun razia, belum lagi HP yang menggunakan 3GP pemutar-pemutar  film dan lain-lain fasilitas ini juga turut mendukung dari kompleksnya pergaulan bebas.
Lingkungan dimana kita membesarkan anak-anak  juga terkorosi dengan pergaulan bebas dengan komunitas yang ada disekelilingnya, bahkan lingkunganlah yang membentuk kepribadian anak. Disaat kita menekan anak kita agar tidak berdua-duaan dengan lawan jenis. Tidak boleh berpacaran, Justru didepan rumah kita, disamping rumah kita dengan leluasanya anak tetangga kita berdua-duaan, berpeluk-pelukan, ciuman justru dibiarkan sama orang tuanya, Mau ditegur ada orang tuanya tidak ditegur menjadi virus masyarakat. Sampai-samapi ada balita yang sudah merokok, kata-katanya jorok itu semua karena mengikuti lingkungan. Maka bersyukur ketika bapak dan Ibu telah mendapatkan lingkungan yang kondusif. Yang belum mendapatkan lingkungan yang kondusif maka harus merjihad bersungguh-sungguh membina keluarga kita terlebih dahulu lalu masyarakat sekitarnya.
Sebagai bukti bahwa lingkungan menjadi pendukung pergaulan bebas adalah data-data Kehamilan tak diinginkan atau KTD di Pulau Dewata mencapai 500 kasus selama September 2008 hingga September 2009, atau rata-rata 41 kasus dalam satu bulan. Demikian diungkap Kita Sayang Remaja (Kisara) Bali. Dan rata-rata mereka berumur antara 13 tahun – 20 tahun. Akibatnya ini menjadi suatu yyang lumrah dan wajar sehingga remaja disana mengadakan deklarasi dan membuat pernyataan untuk kepada guru dan tokok-tokoh masyarakat untuk tidak mengintimidasi dan mengucilkan mereka yang mengalami KTD (kehamilan tidak dinginkan). Kenapa ini terjadi karena lingkungan mereka menciptakan dan mendukung akan perbuatan pergaulan bebas tersebut sehingga berakibat jika itu sering dilakukan maka terjadi suatu kewajaran. Naudzubillah.
Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
Sekolah yang sebenarnya merupakan basis untuk mencari ilmu yang bermanfaat  justru menjadi tempat untuk sharing atau tukar informasi tentang bentuk-bentuk kenakalan remaja, baik tentang video porno, obrolan porno, informasi yang salah tentang obat terlarang dan lain. Lain.
Di antara hal-hal yang diharamkan dalam Islam adalah pergaulan bebas yang sedang melanda para remaja saat ini. Menurut penelitian, antara 6 sampai 20 persen siswa SMA dan mahasiswa di Ibukota pernah melakukan hubungan seks pra-nikah. Sebanyak 35 persen mahasiswa kedokteran suatu PTS  ''setuju dengan seks pra-nikah.'' Separuh pengunjung klinik aborsi berusia 15-20 tahun, serta 44,5 persen diantaranya adalah hamil di luar nikah.
Laporan lebih mengerikan diungkap oleh Tim Alumni Mahasiswa Islam Universitas Pancasila. Berdasarkan survey [Februari-Maret 1999] diperoleh informasi bahwa 83,3 persen ABG yang biasa mangkal di sekitar gerbang SMU 70, depan McDonald's dan Apotik Mahakam di Kebayoran Baru mengenal aktivitas seks pertama kali saat pacaran, dan 16,6% saat pesta teman. Dan, lebih dari 86 persen dari pelaku seks ABG berusia di bawah 17 tahun! (Republika, 25 April 1999).
Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Pemerintah juga terkadang bermuka dua ;
Contoh disatu sisi ingin memberantas sex bebas, pornoisme, tapi disatu sisi pemerintah takut untuk mengeluarkan undang-undang melarang orang-orang yang berpakaian baju minim. Dan bahkan melegalkan temapat-tempat maksiat (lokalisasi)
Lalu coba kita lihat iklan-iklan yang justru menampilkan iklan-iklan porno, pakaian-pakain yang minim, menampilkan  bodi telanjang mulai dari paha sampai kaki dan lain-lain.
Kita juga melihat program-program pemerintah yang mensosialisasikan bahaya AIDs/ bahaya perkawinan dini, aborsi justru yang mensosialisasikan berpakaian minim dengan baju diatas lutut dada terbuka dengan pendidikan sek yang fulgar menampilkan bentuk-bentuk kelamin.
Setiap individu dijamin haknya oleh negara untuk berbuat apa saja sesuai dengan keinginannya, asal tidak menganggu individu lain. Misalnya, mau teler atau giting berat, nggak boleh ada yang usil dan ngerecokin selama perbuatan tersebut tidak menyebabkan orang lain terganggu. Kalau pun ada pengusutan, tapi sayangnya itu dilakukan dengan setengah hati dan nggak karuan. Menangani kasus narkoba saja pemerintah kebingungan. Terutama mengungkap siapa The Big One-nya. Udah gitu, hukuman bagi pengedar dan pengguna ringan. Bahkan bisa diajak ‘salam tempel’. Nah, dalam kehidupan yang diatur oleh sistem Kapitalisme, hal itu tidak dilarang. Kenapa? Sekali lagi, karena kebebasan individu ini dijamin sepenuhnya oleh negara. Coba kamu lihat dalam aturan yang diberlakukan dalam KUHP di negeri ini—yang sebetulnya ‘nyontek’ dari undang-undang negerinya Edwin Van Der Saar—nggak bakalan ditemukan larangan berzina atau bergaul bebas antara laki-laki dengan perempuan. Yang bakal kamu temukan adalah; bila suka sama suka, maka itu tidak termasuk dalam kasus perzinahan atau perkosaan. Buktinya? Kamu juga pasti sering dengar soal lokalisasi pelacuran. Benar kan? Ya, soalnya keberadaan tempat itu nggak dilarang. Malah sengaja dibangun dan dilindungi dengan hukum. Padahal justru tempat tersebut adalah sarang kemaksiatan—khususnya pelacuran. Dan, itu sama dengan seks bebas. Berarti dosa besar. Nah, itu dia. Dengan demikian, remaja ternyata juga sudah diajarkan nggak benar oleh lingkungannya. Ditambah lagi dengan ‘mental’ remaja pada umumnya yang masih belum stabil. Yakni, sifat meniru dan coba-cobanya masih besar ketimbang sikap waspada dan takut dosa. Tambah parah Bo! Ah, gokil juga memang.
Berarti dengan demikian, selama ini remaja—sejak bisa melek—udah ‘bercermin’ di cermin yang retak. ‘Cermin’ kehidupan yang parah. Bisa dipahami dong, sejak kamu bisa ngomong, kamu bercerita tentang apa yang kamu lihat dalam kehidupan sehari-hari, lengkap dengan ‘aturan’ yang ada dalam lingkungan kamu. Televisi sudah mengajarkan hal yang nggak benar. Kehidupan masyarakat dimana kamu berada pun sudah terbiasa memberikan persoalan dan penyelesaian problem yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Terus ketika kamu sekolah, di lembaga pendidikan ini ternyata memberikan pendidikan yang tidak jelas kemana arahnya. Walhasil, kamu dan kita semua bercermin di cermin yang retak. Nah, cermin yang retak itulah sistem kehidupan yang mengatur kita selama ini. Maka, bila ingin selamat di dunia dan akhirat, ‘cermin’ kita nggak boleh retak. Memangnya ada yang nggak retak? Ada dong sayang. Mana lagi selain Islam. Ya, cuma Islam yang bisa dijadikan cermin dalam kehidupan kita. Tentu Islam yang diterapkan sebagai akidah dan syariat.

Media massa juga tidak sedikit perannya mendukung  semakin kompleksnya pergaulan bebas,
Terutama berkaitan dengan info-info kekerasan, sex bebas, pemerkosaan, fashion dan lain-lain.
Secara tidak langsung media Massa baik cetak maupun elektronik terlibat dalam pembentukan kepribadaian anak. Sebagai contoh bentuk fashion yang sudah tidak mengenal etika dan norma agama.
Menggunakan celana yang melorot dengan cd yang ditampakkan, baju kaus ketas dipotong lengan, model rambut, tindikan dimata, lidah, bibir telinga dan lain-lain itu karena semua infotaiment yang beredar luas ditelevisi yang mencontoh artis-artis yang ingin mencari sensasi.
Sebagai contoh ada pria berumur 17 tahun yang bertuturdisalah satu majalah fashion ternama  bahwa dia telah making love (ML) berhubungan badan sudah sejak setahun lalu kalau dia lagi pengen maka dimana sj ia lakukan pernah di sekolah, dijalan didalam mobil lebih-lebih dirumah sudah tidak terhitung dan itu ia tuturkan dengan tidak ada perasaan malu dan malah ada perasaan bangga. Dan sebagaian remaja mengatakan jika ia berhubungan sex dengan pacarnya maka sebenarnya bukan sex bebas tetapi sex yang penuh komitmen dan tanggung jawab. Melihat gelagatnya, yang begitu berani dan terang-terangan tentu ini suatu model remaja yang lagi ngetrend dikalangan remaja. Dan saya yakin Di belakang mereka masih banyak remaja yang melakukan perbuatan sejenis. Cuma nggak terdata aja. Ibarat fenomena gunung es. Kecil di permukaan, tapi besar di bawah. Wow, padahal itu baru kelakuan buruk remaja Jakarta, belum yang di Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Palembang, dan kota-kota besar lainnya. Bisa dibayangkan tentunya.
Bicara tentang upaya penyelesaian perilaku seks remaja yang kian menggila ini tak cukup cuma di seminar, tulisan-tulisan, pesan-pesan moral, dan nasihat belaka yang sifatnya normatif. Bukan hanya itu, dan memang tidak cukup hanya dengan itu. Kenapa? Karena kondisi masyarakat yang amburadul ini lebih disebabkan karena kegagalan sistem kehidupan yang mengaturnya. Khusus masalah perilaku seks remaja ini, ternyata bila kita telusuri penyebabnya adalah karena dalam sistem kehidupan Kapitalisme diberlakukan kebebasan bertingkah laku alias hurriyatusy syakhshiyah.
Setiap individu dijamin haknya oleh negara untuk berbuat apa saja sesuai dengan keinginannya, asal tidak menganggu individu lain. Misalnya, mau teler atau giting berat, nggak boleh ada yang usil dan ngerecokin selama perbuatan tersebut tidak menyebabkan orang lain terganggu. Kalau pun ada pengusutan, tapi sayangnya itu dilakukan dengan setengah hati dan nggak karuan. Menangani kasus narkoba saja pemerintah kebingungan. Terutama mengungkap siapa The Big One-nya. Udah gitu, hukuman bagi pengedar dan pengguna ringan. Bahkan bisa diajak ‘salam tempel’. Nah, dalam kehidupan yang diatur oleh sistem Kapitalisme, hal itu tidak dilarang. Kenapa? Sekali lagi, karena kebebasan individu ini dijamin sepenuhnya oleh negara. Coba kamu lihat dalam aturan yang diberlakukan dalam KUHP di negeri ini—yang sebetulnya ‘nyontek’ dari undang-undang negerinya Edwin Van Der Saar—nggak bakalan ditemukan larangan berzina atau bergaul bebas antara laki-laki dengan perempuan. Yang bakal kamu temukan adalah; bila suka sama suka, maka itu tidak termasuk dalam kasus perzinahan atau perkosaan. Buktinya? Kamu juga pasti sering dengar soal lokalisasi pelacuran. Benar kan? Ya, soalnya keberadaan tempat itu nggak dilarang. Malah sengaja dibangun dan dilindungi dengan hukum. Padahal justru tempat tersebut adalah sarang kemaksiatan—khususnya pelacuran. Dan, itu sama dengan seks bebas. Berarti dosa besar. Nah, itu dia. Dengan demikian, remaja ternyata juga sudah diajarkan nggak benar oleh lingkungannya. Ditambah lagi dengan ‘mental’ remaja pada umumnya yang masih belum stabil. Yakni, sifat meniru dan coba-cobanya masih besar ketimbang sikap waspada dan takut dosa. Tambah parah Bo! Ah, gokil juga memang.
Berarti dengan demikian, selama ini remaja—sejak bisa melek—udah ‘bercermin’ di cermin yang retak. ‘Cermin’ kehidupan yang parah. Bisa dipahami dong, sejak kamu bisa ngomong, kamu bercerita tentang apa yang kamu lihat dalam kehidupan sehari-hari, lengkap dengan ‘aturan’ yang ada dalam lingkungan kamu. Televisi sudah mengajarkan hal yang nggak benar. Kehidupan masyarakat dimana kamu berada pun sudah terbiasa memberikan persoalan dan penyelesaian problem yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Terus ketika kamu sekolah, di lembaga pendidikan ini ternyata memberikan pendidikan yang tidak jelas kemana arahnya. Walhasil, kamu dan kita semua bercermin di cermin yang retak. Nah, cermin yang retak itulah sistem kehidupan yang mengatur kita selama ini. Maka, bila ingin selamat di dunia dan akhirat, ‘cermin’ kita nggak boleh retak. Memangnya ada yang nggak retak? Ada dong sayang. Mana lagi selain Islam. Ya, cuma Islam yang bisa dijadikan cermin dalam kehidupan kita. Tentu Islam yang diterapkan sebagai akidah dan syariat.
Dikenakan Sanksi Berat
Ah, ketar-ketir juga kan? Nah, karena penyelesaiannya tak cukup dengan seruan atau himbauan saja, maka pelaksanaan sanksi oleh negara perlu ada. Dalam Islam, orang-orang yang melakukan seks bebas bakal dikenakan sanksi dera (cambuk) atau rajam.
Rasulullah s.a.w lalu bersabda: “….Demi Zat yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, sesungguhnya aku akan memutuskan hukuman ke atas kamu berpandukan kitab Allah (al-Quran). Seratus ekor kambing dan hamba perempuan tadi harus dikembalikan dan anakmu mesti dihukum rotan sebanyak 100 kali cambukan serta diasingkan selama setahun. Sekarang pergilah kepada isteri orang ini, wahai Unais! Jika dia mengaku, maka jatuhkanlah hukuman rajam ke atasnya.” Maka Unais pun datang menemui wanita tersebut dan ternyata dia mengakui atas perbuatannya itu. Maka sesuai dengan perintah dari Rasulullah s.a.w maka wanita itupun dijatuhkan hukuman rajam. (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud)
Jadi bagi yang masih lajang akan dicambuk, dan bagi yang sudah berkeluarga akan dirajam sampai mati. Bagaimana kalo kejadiannya kayak sekarang, yakni nggak diterapkan aturan Islam. Berarti bakal lolos dari hukuman di dunia, dong? Bisa jadi, tapi ingat saudara-saudara, di akhirat pelakunya nggak bakalan bisa lolos. Pasti akan ‘menikmati’ adzab Allah yang sangat pedih. Dalam sebagian jalan (riwayat) hadits Samurah bin Jundab yang disebutkan di dalam Shahih Bukhari, bahwa Nabi Saw. bersabda: “Semalam aku bermimpi didatangi dua orang. Lalu keduanya membawaku keluar, maka aku pun pergi bersama mereka, hingga tiba di sebuah bangunan yang menyerupai tungku api, bagian atas semoit dan bagian bawahnya luas. DI bawahnya dinyalakan api. Di dalam tungku itu ada orang-orang (yang terdiri dari) laki-laki dan wanita yang telanjang. Jika api dinyalakan, maka mereka naik ke atas hingga hampir mereka keluar. Jika api dipadamkan, mereka kembali masuk ke dalam tungku. Aku bertanya: ‘Siapakah mereka itu?’ Keduanya menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang berzina.” Ih, naudzubillahi min dzalik.
Nah, itulah hukuman di akhirat nanti yang bakal dijalani oleh para pezina. Jadi, kalo sekarang ada teman-teman kamu yang merasa aman-aman saja karena nggak dapat hukuman di dunia—karena nggak diterapkan aturan Islam—siap-siaplah karena Allah akan memberi adzab yang pedi dan berat. Firman Allah Swt.:
كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ
“Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan): “Rasakanlah azab yang membakar ini”. (QS. al-Hajj [22]: 22)
Baik, inilah hukuman di dunia dan adzab di akhirat bagi para pelaku zina—seks bebas. Lalu, bagi yang menjaga diri dari perbuatan tersebut? Allah akan memberikan pahal dan tempat yang baik di surga.
Abu Hurairah dan Ibnu Abbas r.a. berkata: “Rasulullah Saw. berkhutbah sebelum wafatnya, yang di antaranya beliau bersabda: “Barangsiapa mampu bersetubuh dengan wanita atau gadis secara haram, lalu dia meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah menjaganya pada hari yang penuh ketakutan yang besar (kiamat), diharamkannya masuk neraka dan memasukkannya ke dalam surga.” (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Raudhah al-Muhibbin wa Nuzhah al-Musytaqin).
Ada beberapa pihak yang harus bekerja sama bantu membantu untuk menghindari ancaman terbesar bangsa ini ancaman pergaulan bebas yaitu :
Pertama, pihak kaum ulama, untuk memberikan pendidikan rohani akan bahayanya perbuatan ini di dunia dan akhirat kelak. Menjelaskan haramnya pergaulan bebas dari segi syar'i. Serta Mengingatkan akan ancaman Allah dan Rasul-Nya terhadap pelaku pergaulan bebas. Mengingatkan akan hilangnya cahaya wajah, rejeki yang sempit, umur yang pendek, murka Allah, dan merosotnya nilai amal. Dengan begitu maka setiap manusia akan gentar untuk melakukan pergaulan bebas.
Kedua, adalah pihak keluarga. Sebagai tatanan terkecil dari sebuah masyarakat, keluarga memegang kunci penting dalam menyelesaikan masalah ini. Orang tua mempunyai peran dalam mendidik anak-anaknya dengan moral dan agama yang baik. Atau dengan pendidikan informal lainnya yang tidak bisa diperoleh di bangku sekolah. Pergaulan bebas lebih cenderung terjadi dalam keluarga yang peran kontrol orang tua terhadap anaknya kurang. Kontrol orang tua tidak harus dalam bentuk pengawasan secara ketat terhadap kegiatan anak-anaknya, tetapi bisa dengan memberikan nilai-nilai agama dan moral yang baik. Ini sudah merupakan alat kontrol yang mujarab dalam mendidik anak. Banyak kasus pergaulan bebas yang menimpa ABG disebabkan karena kurang perhatiannya orang tua pada anak-anaknya yang menginjak remaja. Orang tua terlalu sibuk dengan urusannya sendiri. Sehingga remaja atau ABG mencari pelampiasan di luar rumah.
Ketiga, adalah pihak pemerintah. Peran pemerintah sangat besar untuk mengendalikan pergaulan bebas di masyarakat. Kenikmatan seks yang ditawarkan oleh berbagai media --baik berupa majalah, tayangan TV, video, film maupun internet-- rupanya telah memicu fantasi-fantasi seks mereka berkembang pesat. Kehidupan penuh gejolak ikut pula menjerumuskan kaum muda kepada perilaku seks bebas dan menyimpang! Di sini, pemerintah memegang kunci pula dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kurang efektif apabila peran kaum ulama dan keluarga yang besar tidak diikuti oleh program-program pemerintah yang mampu membendung dan menahan kegiatan pergaulan bebas. Dalam pendidikan formal pun, pemerintah harus memberikan pendidikan kepada masyarakat yang menjelaskan akan bahaya-bahaya pergaulan bebas serta mengkonsumsi obat-obat terlarang atau minuman keras dan sebagainya.
Sebenarnya, banyak langkah yang harus dilakukan untuk mencegah pergaulan bebas dan dorongan ke arah itu. Langkah-langkah tersebut antara lain :
1. Menjauhi rangsangan-rangsangan yang merusak pikiran dan hati
Tidak dipungkiri disekitar kita banyak bertebaran rangsangan-rangsangan seperti cerita fiksi, film, lagu, atau iklan yang banyak disisipi kisah-kisah mesum. Ini semua tentu akan membangkitkan angan-angan dan pikiran dan menggundah-gulanakan hati. Apalagi bagi para remaja pada masa puber. Setelah itu setan akan berperan aktif mengobarkan nafsu syahwat. Jika ini terjadi, berikutnya tinggal persoalan kesempatan.
2. Menghayati ancaman Alloh dan Rasul Nya
Setelah menjauhi dari rangsangan yang merusak hati, kemudian menghayati ancaman Alloh dan RasulNya. Ancaman Alloh sangatlah keras, diantaranya: hilangnya cahaya wajah, rejeki yang sempit, umur yang pendek, murka Alloh, merosotnya nilai amal pada hari penghitungan dan kekal di neraka. Naudzu billahi mindzalik. Dengan mengetahui ancaman Alloh, diharapkan menjadi gentar untuk terperosok ke dalam bentuk pergaulan bebas yang menjurus pada perzinaan.
Namun harus diakui menghayati ancaman dari Alloh bukan datang begitu saja. Penghayatan semacam itu tak akan muncul tanpa keimanan yang mendalam kepada Alloh dan hari akhir. Jadi diperlukan langkah yang berbarengan untuk meningkatkan hubungan dengan Alloh, memperdalam keimanan pada hari Akhir dan meningkatkan penghayatan pada ancaman Alloh terhadap para pelaku zina.
3. Menjaga pandangan
Inilah pintu setan berikutnya. Pandangan bisa merupakan awal dari sebuah petaka.
Dalam sebuah hadits Qudsi Alloh berfirman :
"Pandangan merupakan salah satu dari panah iblis...."(H.R.Thabrani dan Hakim)
4. Menghindari  ikhtilat dan berkhalwat
Ikhtilat artinya bercampur baur antara pria dan wanita. Sedangkan berkhalwat berati menyepinya sepasang anak manusia di tempat yang tersembunyi. Keduanya merupakan langkah-langkah pasti menuju pergaulan bebas. Apalagi berkhalwat, jika ini dilakukan maka pintu zina telah terbuka lebar. Maka dari itu hendaknya kita memelihara kehormatan dengan menghindari semaksimal mungkin ikhtilat dan menjauhi sama sekali berkhalwat dengan pria yang bukan mahram
5. Memperbanyak puasa sunnah
Inilah langkah yang mujarab untuk mengendalikan hawa nafsu di tengah maraknya hiburan yang menawarkan adegan mesum. Rasulullah SAW pun bersabda :
"Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kamu yang sanggup berumah tangga. maka kawinlah. Perkawinan itu melindungi pandangan mata dan memelihara kehormatan. Tapi, yang tidak sanggup kawin, berpuasalah karena puasa itu merupakan benteng baginya"(H.R.Bukhari-Muslim).
Itulah beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk menjauhi pergaulan bebas yang menjerumuskan kedalam perzinaan. Lalu bagaimana bagi mereka yang telah terjerumus ke dalam dunia kenistaan pergaulan bebas?
Harus disadari bahwa siksa Alloh itu sangat pedih dan tidak ada yang dapat menghapus siksa itu kecuali bertobat dengan sungguh-sungguh kepada Allah SWT.
"Katakanlah Hai hamba-hambaKu yang telah melampaui batas atas diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah SWT. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa seluruhnya. Sesungguhnya Ia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"(QS.Az-Zumar 53)
Maka langkah selanjutnya yang sebaiknya dilakukan oleh seseorang yang telah bertobat antara lain :
1. Mengubah gaya hidup, lingkungan pergaulan dan aktivitas waktu luangnya. Kalau selama ini gaya hidupnya tidak islami, penuh dengan kemewahan, seronok dan lingkungan pergaulan yang rusak, aktivitas waktu luang penuh dengan hura-hura, maka semua itu perlu diubah.
2. Benar-benar berusaha hidup di bawah naungan nur Illahi. Mempelajari Islam dengan sungguh-sungguh dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai kemampuan.
3. Memperbanyak taubat dan beristighfar kepada Alloh SWT.
Wallahu'alam bishowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar