Sabtu, 29 Mei 2021

Contoh soal Tes Kepala Sekolah

Kepala Sekolah sebagai pendidik (educator)

Kepala sekolah sebagai Pendidik adallah Kepala Sekolah harus memiliki strategi untuk bisa member contoh tentang cara mendidik yang menyenangkan dengan menggunakan model model atau variasi pembelajaran seperti moving class atau team teaching sehingga guru maupun siswa tidak jenuh dengan system pembelajran yang itu  itu saja. Dari strategi pembelajran yang menarik sehingga sekolah menjadi kondusif. Pendidikan ini juga terus disampaiakan kepada seluruh warga sekolah seperti Tenaga kependidikan, penjaga malam cleaning service maupun kantin, sehingga menjadi satu kesatuan yang mendukung terciptanya prestasi belajar siswa.

 

Kepala Sekolah sebagai Manager

Kepala Sekolah sebagai manager,Seorang kepala sekolah harus memiliki visi dan misi kedepan. Visi dan misi tersebut adalah menjadi tujuan dari ssebuah organisasi dalam hal ini adalah sekolah sehingga fungsi manajerial adalah fungsi untuk menggerakkan perangkat organisasi dan sumber daya yang ada pada organisasi tersebut dengan cara cara yang penuh seni dan beretika. Sehingga seorang manajerial disini sebelum melangkah sudah memiliki  Rencana, Kemudian dibicarakan dengan perangkat manajemen dan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, setelah itu bergerak sesuai dengan job masing masing dan pengawasan serta pengendalian.

Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrator

Kepala Sekolah sebafgai Pengelola Administrator. Sekolah adalah suatu organisasai besar yang memerlukan pengelolaan administrator yang benar, SEhingga kepala sekolah perlu membagi job pekerjaan kepada orang orang yang memeang ahli dalam bidangnya, Seperti bagian kurikulum, kesiswaa, humas , sarana dan prasarana serta kepegawaian. Pembagaian job ini di gambarkan dalam suatu struktur organisasi sehingga terleihat jelas bidang bidang pekerjaanya dengan member tanggung jawab sepenuhnya namun tetap harus ada control dan evaluasi,

 

Kepala Sekolah sebagai Pemimpin

Kepala sekolah sebagai pemimpin adalah kepa sekolah yang mampu menggerakkan pembantu pembantunya sesuai bidang tugasnya untuk mencapai tujuan bersama yang tertuang dalam visi misi sekolah  tersebut. Caranya adalah dengan member keteladanan dan memimpin dengan hari. Jangan sekali kali memimpin dengan otoriter hal ini akan mengakibatkan tujuan akan berantakan dan terjadi gap diantara mereka sehingga ada yang suka dan tidak suka. Maka pimpinlah mereka dengan hati yang bersih.

 

Kepala sekolah Sebagai Innovator

Kepla sekolah sebagai innovator adalah kepala sekolah yang memiliki ide ide jitu untuk kemajuan sekolah berikut dengan strategi strategi yang brilliant, juga mampu membina hubungan dengan lingkungan sekitar dan masyarakat pada umumnya, serta bisa member keteladanan bagi yang lain.

 

Kepala Sekolah sebagai Motivator

Kepala Sekolah sebagai motivator adalah kepala sekolah yang mampu member semangat kepada guru misalnya tentang kenaikan pangkat, lomba prestasi tenaga kependidikan untuk bisa bekerja cerdas dan efektif, kepada siswa bisa menyemangawati untuk berprestasi baik di akademik maupun non akademik. Bagian kebersihan agar tetap semangat untuk menjaga kebersihan sehingga sekolah terlihat indah, Kantin untuk bisa menjadga  makanan yang sehat.

 

Standart Kepala Sekolah diatur dalam peraturan mentri Nomor 13 tahun 2007

 

Kompetensi Kepala Sekolah berdasaarkan peraturan Mentri No. 6 tahun 2018

Kepalas Sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk mengelola dan mrngatur serta memimpin dalam satuan pendidikan tertentu.

Syarat Kepela Sekolah adalah

Minimal S1-DIV

Memiliki Sertifikat sertifikasi Pendidik

Memiliki pangkat paling rendah III/c

Memiliki Penilaian Prestasi Kerja minimal baik selama 2 tahun terakhir

Minimal 6 tahun telah mengajar sebagai guru

Memiliki pengalaman dalam bidang organisasi sekoalh minimal 2 tahun.

Tidak pernah berkaitan dengan hokum atau kasus hokum

Sehat Jasmani dan Rohani, Tidak berhubungan NAPZA

Tidak pernah mendapat hukuma disiplin sedang maupun berat

Pada waktu pengangkatan pertama umur tidak lebih 56 tahun

 

5 standart kompetensi kepala sekolah dalam peraturan mentri no 6 tahun 2018 adalah

Kompetensi adalah kemampuan yang berkaitan dengan pengetahuan sikap dan ketrampilan yang melekat pada dimensi

Kepribadian

Manajerial

Kewirausahaan

supervisi

Sosial

 

Tugas Pokok Kepala Sekolah adalah sebagai manajerial, supervisi dan kewirausahaan pada satuan pendidikan untuk mengembangkan 8 standart pendidikan yaitu

Standart isi

Standart proses

Standart SKl

Standart pendidik dan tenaga kependidikan

Standart sapras

Standaart pengelolaan

Standasr pembiayaan

Standar penilaian

 

Standart Nasional Pendidikan (SNP)  Adalah Kriteria minimal yang harus dicapai oleh satuan pendidikan dalam wilyah RI

Standar Kompetensi Lulusan adalah criteria yang harus dicapai peserta didik berkairtan dengan pengetahuan sikap dan ketrampilan.

Standart isi adalah lingkup materi minimal yang harus ditempuh oleh peserta didik sehingga tercapai kompetensi minimal dalam jenjang pendidikan tertentu. Dalam standart ini

-          Kerangka dasar dan struktur kurikulum

-          Beban belajar

-          Kurikulum tingkat satuan pendidikan

-          Kalender pendidikan untuk penyelenggaran pendidikan

 

Kerangka dasar mengacu pada akhlak, kewarganegaraan, Iptek, estetika dan seni serta jasamani dan olah raga. Dan harus mengacu pada prinsip pengembangan kurikulum yaitu :

Prinsip pengembangan kurikulum berpusat pada

-          potensi. Kebutuhan, perkembangan, kepentingan peserta didikan, dan tuntutan lingkungan.

-          Beragam dan terpadu, maksudnya tidak membedakan suku agama golongan ras dan gender.

-          Tangggap terhadap pengembangan Iptek dan seni

-          Relevan dengan kebutuhan kehiddupan, artinya ilmu yang dsampaikan sisekolah juga dipakai dalam kehidupan nyata dalam dunia kerja maupun industry

-          Menyeluruh dan berkesinambungan

-          Belajar sepanjang hayat

-          Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.

 

 

 

Standart Proses criteria mengenai pelaksanaan pembelajaran dalam satu waktu tertentu dalam satuan pendidikan untuk mencapai Komptensi Minimal

 

Standart Pendidikan dan Tenaga kependidikan adalah criteria yang dalam prajabatan berkaitan dengan fisik maupun mental serta pendidikan dalam jabatan.

 

Standart Sarana Prasarana adalah standar yang harus ada pada satuan pendidikan berkaitan dengan ruangkelas, perpustakaan, rumah ibadah labbaoratorium ruang bermain, ruang rekreasi, lapangan olah raga, termasuk penggunaan teknologi dan informasi.

 

Standart pengelolaan adalah driteria  perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan dan lingkup satuan pendidikan, kabutan/kota, provinsi dan nasional. Agar tercapai efesiensi dan efektifitas dalam pendidikan

 

Standar pembiayaan adalah criteria pembiayaan pendidikan seorang peserta didik dalam satu tahun

Standart

 

Standar penilaian dalah criteria mengenai mekanisme penilaian, prosedur dan instrument penilaian peserta didik

 

Standart nasional Pendidikan yang terbaru adalh PP No 57 Tahun 2021